Friday, December 17, 2010

CARA MUDAH MEMESAN TIKET KERETA API (KA)

Sekarang untuk memesan tiket Kereta Api (KA) bisa dilakukan di tempat2 dibawah ini, lebih mudah dan menghemat waktu.

Contact Center
  • Telepon ke nomor 121 (telepon rumah) atau ke 021 - 121 (GSM & CDMA)
  • Pesan tiket sesuai keinginan Anda
  • Bayar tiket melalui ATM sesuai dengan kode booking yang di dapat
  • Tukarkan struk pembayaran di stasiun dengan tiket KA
  • Pembayaran paling lambat 3 jam setelah pemesanan
  • ATM : Mandiri, BRI, BII, OCBC NISP, BPD DIY, BPR KS
  • Bawa KTP asli & Photocopy saat menukarkan di stasiun
  • Extra Charge Rp. 7.500,- (saat transaksi pembayaran)

Agen Tiket
  • Datang ke agen tiket KA
  • Memesan tiket pada petugas/penjual tiket KA, sesuai keinginan anda
  • Bayar sesuai jumlah yang tertera pada tiket
  • Periksa kembali tiket sebelum meninggalkan agen tiket KA
  • Extra Charge Rp. 10.000,-/penumpang (tercantum dalam tiket)
  • Pembelian H-30 hari s/d H - 3 jam
  • Hanya untuk pembelian tiket bisnis dan eksekutif
  • Maksimal pembelian, 1 orang 4 tempat duduk
  • Agen tiket KA lihat di www.kereta-api.co.id

Kantor Pos
  • Datang ke Kantor Pos
  • Pesan tiket sesuai keinginan anda
  • Bayar tiket sesuai jumlah pada struk
  • Periksa kembali struk sebelum meninggalkan Kantor Pos
  • Tukarkan struk di stasiun dengan tiket KA
  • Bawa KTP asli & photocopy saat menukarkan struk di stasiun
  • Extra Charge Rp. 7.500,- (tercantum dalam struk)


Indomaret
  • Datang ke gerai Indomaret tersekat (JABODTABEK)
  • Pesan tiket sesuai dengan keinginan anda
  • BAyar sesuai jumlah dalam struk
  • Periksa kembali struk sebelum meninggalkan tempat pembelian
  • Tukarkan struk di stasiun dengan tiket KA
  • Lokasi gerai Indomaret yang menjual tiket KA, lihat di www.indomaret.co.id
  • Bawa KTP asli & Photocopy saat menukarkan struk di stasiun
  • Extra Charge Rp. 7.500,- (tercantum dalam struk)
Pemesanan tiket dapat dilakukan 30 hari sebelum pemberangkatan

sumber : PT. Kereta Api Indonesia (Persero)
         MI

No comments:

Post a Comment